Kodim 0602/Serang Resmikan Empat Unit Rutilahu Hasil Kerjasama Dengan Baznas Kabupaten Serang

    Kodim 0602/Serang Resmikan Empat Unit Rutilahu Hasil Kerjasama Dengan Baznas Kabupaten Serang

    Serang, – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kodim 0602/Serang meresmikan empat unit rumah layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Serang. Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci kepada para penerima manfaat, Kamis (09/012025). 

    Rumah yang direnovasi dalam program ini adalah:  

    1. Rumah Bapak Nurkowi di Kp. Margasana, RT 003/009, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu.  

    2. Rumah Ibu Samsinah di Kp. Pabuaran, RT 014/003, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja.  

    3. Rumah Ibu Sarmunah di Kp. Pasir Muncang, RT 002/001, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir.  

    4. Rumah Juhendi di Kp. Tunjung Masjid, RT 004/001, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja.  

    Mayor Cke Dandi Irwansyah, yang mewakili Komandan Kodim 0602/Serang, menyampaikan pesan kepada para penerima manfaat untuk menjaga dan merawat rumah yang telah direnovasi ini. Mayor Dandi menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Kodim 0602/Serang, Baznas Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Dana pembangunan berasal dari infak para PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang, sebuah inisiatif mulia yang digagas oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah. SE., M.Ak

    Dalam sambutannya, salah satu penerima manfaat, Ibu Sarmunah, tak kuasa menahan haru dan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu renovasi rumahnya. “Terima kasih banyak, ini impian yang menjadi nyata, ” ungkapnya sambil mengusap air mata.  

    Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:  Pasiter Dim 0602/Serang beserta anggota.  Danramil 0602-06/Kramatwatu dan Danramil 0602-08/Petir.  Camat Kramatwatu dan Kapolsek Tunjung Teja.  Kepala Desa Margasana dan Kepala Desa Panunggulan.  

     Ketua RT/RW setempat, perwakilan tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas) serta para penerima manfaat beserta keluarga.  

    Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun lingkungan yang lebih baik.

    A. Nopriyadi

    A. Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kodim 0602/Serang Resmikan Empat Unit Rutilahu Hasil Kerjasama Dengan Baznas Kabupaten Serang
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Perkuat Kebersamaan Dengan Warga Melalui Komsos  

    Ikuti Kami